Surat Al-Ma’un Ayat 2

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ

Arab-Latin: Fa żālikallażī yadu''ul-yatīm

Artinya: Itulah orang yang menghardik anak yatim,

« Al-Ma'un 1Al-Ma'un 3 »

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Tafsir Penting Mengenai Surat Al-Ma’un Ayat 2

Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ma’un Ayat 2 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada kumpulan tafsir penting dari ayat ini. Didapatkan kumpulan penjelasan dari beragam ahli ilmu terhadap makna surat Al-Ma’un ayat 2, misalnya sebagaimana berikut:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Dia adalah orang yang merhadik anak yatim, yaitu anak yang bapaknya wafat ketika ia masih kecil,dari haknya dengan keras karena hatinya memang keras.


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

2. Yaitu orang yang menolak anak yatim dengan keras untuk memenuhi kebutuhannya.


📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

2. فَذٰلِكَ الَّذِىۡ يَدُعُّ الۡيَتِيۡمَۙ‏ (Itulah orang yang menghardik anak yatim)
Yakni jika kamu mengamati atau mencarinya, niscaya kamu akan mendapati bahwa dia adalah orang yang menolak untuk memberikan hak anak yatim dengan keras dan kejam.
Dahulu orang-orang Arab pada masa jahiliyah tidak memberi warisan kepada wanita dan anak kecil.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia

1-2
Iman kepada hari akhir bukan sekedar keyakinan, tetapi ia akan membawa pemiliknya kepada kebaikan memberi makan untuk anak yatim dan miskin, seperti orang yang Allah katakan tentangnya : { وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا } "Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan". [ al-Insan : 8 ] lalu apa yang mereka harapkan ? { إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا , إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا } "Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih , Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan". [ al-Insan : 9-10 ].


📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

2-3. Pendusta itu adalah orang yang menolak dan mencegah dengan keras anak yatim untuk menerima haknya, dengan kejam. Perlu diketahui bahwa bangsa Arab Jahiliyyah tidak memberi warisan kepada perempuan dan anak kecil, dan tidak mendorong dirinya, keluarganya dan orang lain untuk memberi makan orang yang membutuhkan (makan) karena kekikiran kan kerakusan mereka.


📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

{Itulah orang yang menghardik anak yatim} menolak anak yatim dari haknya dengan kasar


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

2. “Itulah orang yang menghardik anak yatim,” yakni membentaknya dengan kasar dan keras, tidak mengasihinya karena kerasnya hatinya, dan karena ia tidak mengharapkan pahala, dan tidak takut akan siksa.


📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

Ayat 1-7
Allah SWT berfirman (Tahukah kamu) wahai Muhammad (orang yang mendustakan hari pembalasan?) yaitu hari kebangkitan, pembalasan, dan pemberian pahala (Itulah orang yang menghardik anak yatim (2)) yaitu dialah orang yang berlaku sewenang-wenang dan menzalimi hak anak yatim serta tidak memberinya makan dan tidak memperlakukannya dengan baik (dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (3)) sebagaimana Allah SWT berfirman: (Sekali-kali tidak (demikian). sebenarnya kalian tidak memuliakan anak yatim (17) dan kalian tidak saling mengajak memberi makan orang miskin (18)) (Surah Al-Fajr) yaitu orang fakir yang tidak mempunyai sesuatupun untuk hidup dan mencukupi kebutuhan. Kemudian Allah berfirman: (Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (4) (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya (5)) Ibnu Abbas dan lainnya berkata bahwa maknanya adalah orang-orang munafik yang mengerjakan shalatnya terang-terangan, dan tidak shalat dalam keadaan sembunyi-sembunyi
Oleh karena itu Allah berfirman: (bagi orang-orang yang shalat) yaitu orang-orang yang mengerjakan shalat dan menetapinya, kemudian mereka melalaikannya. Terkadang mengandung pengertian semuanya, sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, atau mengerjakannya bukan pada waktu yang telah disyariatkan, bahkan mengerjakannya di luar waktunya, sebagaimana yang dikatakan Masruq dan Abu Adh-Dhuha.
Terkadang karena tidak menunaikannya di awal waktunya, melainkan menangguhkannya sampai akhir waktunya secara terus-menerus. Dan terkadang karena dalam menunaikannya tidak memenuhi rukun-rukun dan syaratnya sesuai dengan yang diperintahkan. Dan terkadang saat mengerjakannya tidak khusyuk dan tidak merenungi maknanya. Kalimat ini mencakup semuanya itu. Tetapi orang yang disifati dengan sebagian sifat-sifat itu maka dia termasuk dalam ayat ini. Dan barangsiapa yang disifati dengan semua sifat itu berarti telah sempurna baginya bagiannya dan dia menjadi orang munafik dalam amal perbuatannya.
Termasuk hal yang berkaitan dengan firmanNya: (orang-orang yang berbuat riya (6)) adalah barangsiapa melakukan suatu perbuatan karena Allah, lalu orang lain melihatnya dan membuatnya merasa takjub dengan itu, maka sesungguhnya hal ini bukan termasuk perbuatan riya.
Mengakhirkan shalat dari waktunya mengandung makna meninggalkan shalat secara keseluruhan, dan mengerjakannya di luar waktu yang disyariatkan, atau mengakhirkannya dari awal waktunya sehingga lupa dan kehilangan waktunya.
Firman Allah: (dan enggan (menolong dengan) bantuan (7)) yaitu mereka tidak menyembah Tuhan mereka dengan baik dan tidak pula mau berbuat baik kepada makhlukNya, sehingga tidak mau sesuatunya yang bermanfaat dipinjam dan tidak mau menolong orang lain dengannya, padahal barangnya masih utuh setelah selesai dan dikembalikan kepadanya. Dan orang-orang itu benar-benar lebih menolak menunaikan zakat dan berbagai macam amal yang mendekatkan diri kepada Allah.
Hasan Al-Bashri berkata bahwa jika dia shalat, dia pamer dan jika terlewatkan darinya, maka dia tidak menyesal dan tidak mau memberi zakat hartanya;
Diriwayatkan dari Abu Al-Ubaidin, bahwa dia pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud tentang makna “al-ma’un”, dia menjawab bahwa itu adalah sesuatu yang biasa saling dipinjamkan di antara sesama orang, berupa kapak, periuk, timba, dan hal semacam itu.
Ikrimah berkata bahwa puncak “al-ma'un” adalah menunaikan zakat harta, sedangkan yang paling rendahnya adalah tidak mau meminjamkan ayakan, timba, dan jarum. Pendapat itu diriwayatkan Ibnu Abu Hatim.
Pendapat yang dikemukakan Ikrimah ini baik, karena sesungguhnya pendapatnya ini mencakup semua pendapat, dan semuanya kembali kepada satu hal, yaitu tidak mau saling membantu baik dengan harta maupun manfaat. Oleh karena itu Muhammad bin Ka'b berkata tentang firmanNya: (dan enggan (menolong dengan) bantuan (7)) dia berkata yaitu kebaikan. Oleh karena itu disebutkan dalam hadits,”Tiap-tiap kebaikan adalah sedekah”


📚 Tafsir Juz 'Amma / Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan, anggota Lajnah Daaimah (Komite Fatwa Majelis Ulama KSA)

Pelanggaran pertama yang menjadi ciri-ciri orang mendustakan agama adalah mereka berbuat buruk kepada anak yatim, memreka memperlakukan anak yatim dengan keras tanpa kasih sayang, padahal mereka adalah anak-anak yang lemah, mereka kehilangan ayah-ayah mereka, maka sebagai muslim harus merasa bertanggung jawab atas taqdir yang mereka terima, karena memuliakan anak yatim sangatlah tinggi kedudukannya, Rasulullah ﷺ bersabda : << عَنْ سَهْلِ بَْنِ سَعْدٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئاً >> "Dari Sahl bin Sa’ad Radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. [ HR al-Bukhari no. 4998 dan 5659 ] , menyantuni anak yatim adalah suatu kemuliaan yang tinggi derajatnya disisi Allah - عز وجل - .


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Juz 'Amma / Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, ulama besar abad 14 H

2-3. فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ " Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin." Allah mengumpulkan dua perkara:

Pertama: Tidak berkasih sayang kepada anak-anak yatim yang mereka adalah tempat dituangkannya kasih-sayang, karena anak-anak yatim adalah anak-anak yang ditinggal meninggal oleh bapak-baoak mereka sebelum mereka baligh, mereka adalah tempat dituangkannya kasih dan sayang, kerena mereka kehilangan bapak-bapak mereka, hati mereka terpecah, membutuhkan penyemangat. Oleh karenya banyak dalil-dalil yang menjelaskan tentang keutamaan berbuat baik kepada anak-anak yatim. Tetapi orang ini wal'iyaadzu billah يَدُعُّ الْيَتِيمَ Maknanya: mendorongnya dengan kasar, karena kata اَلدَّعُّ [Ad-Da'u] artinya adalah mendorong dengan kasar, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman: يَوْمَ يُدَعُّونَ إِلَى نَارِ جَهَنَّمَ دَعًّا " pada hari mereka didorong ke neraka Jahanam dengan sekuat-kuatnya. "(QS. Ath-Thur: 13) Maknanya: Dorongan yang keras, maka anda dapati apabila ada anak yaitm yang mendatanginya, mencari sesuatu kepadanya, atau berbicara dengannya, ia merendahkannya dan mendorongnya dengan kasar, ia tidak menyayanginya.

Yang ke dua: Mereka tidak mengajak untuk menyayangi orang lain وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ " dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin." Orang fakir miskin yang membutuhkan makanan, orang ini tidak mengajak untuk memberinya makan, karena hatinya bagai batu keras, hati-hati mereka seperti batu bahkan lebih keras. Ia tidak memiliki kasih sayang kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin, hatinya keras.


📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi

Surat Al-Ma’un ayat 2: 2-3. Dan sebagian dari sifat manusia yang mengingkari hari kebangkitan dan pembalasan, dimana ia juga menahan (harta) anak yatim dengan kejam, dengan menjauhinya dan (perlakuannya yang) kasar, serta menahan hak waris bagi mereka (anak yatim); Dimana pada waktu itu bangsa Arab tidak mewariskan kepada perempuan dan anak kecil. Mereka berkata : Sesungguhnya yang berhak dengan warisan adakah dia yang membawa senjata dan melindungi suku (kaum). Dan dari sebagian sifat manusia-manusia pendusta bahwasanya mereka tidak menganjurkan pada selain dirinya untuk memberikan makan orang-orang miskin; Karena sebab kasih sayang telah dicabut dalam hatinya, oleh sebab itu tidak selain dirinya berbuat itu dan tidak menyeru akan perbuatan seperti itu (memberi makan orang miskin, dll.), karena masih wajar jika hanya memberlakukan bagi dirinya, (tapi mereka mengajak orang lain untuk melakukan hal serupa).


📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Yakni yang mencegah haknya dengan keras, tidak punya rasa kasihan terhadapnya karena keras hatinya, dan karena ia tidak mengharap pahala dan tidak takut kepada siksa.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ma’un Ayat 2

Jika engkau ingin tahu, maka para pendusta agama, hisab, dan hari pembalasan itulah orang yang menghardik anak yatim, menyakiti hatinya, dan berbuat zalim kepadanya dengan menahan haknya. Dia tidak lagi peduli terhadap anak yang sudah kehilangan tumpuan hidupnya itu. 3. Dan dia tidak mendorong orang lain untuk memberi makan orang miskin yang tidak mempunyai kecukupan untuk memenuhi keperluan hidupnya sehari-hari. Bila dia enggan mendorong orang lain untuk memberi makan dan memperhatikan kesejahteraan anak yatim, bagaimana mungkin dia, dengan kekikiran dan kecintaannya pada harta, mendorong dirinya sendiri untuk berbuat demikian'.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Demikian beragam penjelasan dari kalangan ulama tafsir berkaitan kandungan dan arti surat Al-Ma’un ayat 2 (arab-latin dan artinya), moga-moga bermanfaat bagi kita bersama. Dukunglah kemajuan kami dengan memberi tautan menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.

Konten Paling Sering Dilihat

Ada berbagai materi yang paling sering dilihat, seperti surat/ayat: Al-Qadr, An-Naba, Seribu Dinar, Al-A’la, Al-Hujurat 13, Al-Falaq. Juga Adh-Dhuha, Do’a Setelah Adzan, Al-Kafirun, Al-Fatihah, Al-Isra 32, Yusuf 28.

  1. Al-Qadr
  2. An-Naba
  3. Seribu Dinar
  4. Al-A’la
  5. Al-Hujurat 13
  6. Al-Falaq
  7. Adh-Dhuha
  8. Do’a Setelah Adzan
  9. Al-Kafirun
  10. Al-Fatihah
  11. Al-Isra 32
  12. Yusuf 28

Pencarian: ali imran 92, inna anzalnahu fi lailatil qadr, al fajr artinya, surah alfath, qs an nasr

Surat dan Ayat Rezeki

GRATIS Dapatkan pahala jariyah dan buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah". Caranya, copy-paste text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga (3) group WhatsApp yang Anda ikuti:

Nikmati kemudahan dari Allah untuk memahami al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik nama suratnya, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar penjelasan lengkap untuk ayat tersebut:
 
👉 tafsirweb.com/start
 
✅ Bagikan informasi ini untuk mendapat pahala jariyah

Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol di bawah: