Surat Al-Baqarah Ayat 223

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا۟ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Arab-Latin: Nisā`ukum ḥarṡul lakum fa`tụ ḥarṡakum annā syi`tum wa qaddimụ li`anfusikum, wattaqullāha wa'lamū annakum mulāqụh, wa basysyiril-mu`minīn

Artinya: Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.

« Al-Baqarah 222Al-Baqarah 224 »

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Tafsir Berharga Berkaitan Dengan Surat Al-Baqarah Ayat 223

Paragraf di atas merupakan Surat Al-Baqarah Ayat 223 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada pelbagai tafsir berharga dari ayat ini. Terdokumentasikan pelbagai penafsiran dari kalangan ahli ilmu terhadap makna surat Al-Baqarah ayat 223, sebagiannya seperti terlampir:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Istri-istri kalian adalah tempat menyemai benih dari kalian. Kalian menaruh sperma dalam rahim-rahim mereka, lalu lahirlah darinya anak-anak dengan kehendak Allah. Maka campurilah mereka pada tempat persenggamaan saja, yaitu kemaluan dengan cara apapun yang kalian inginkan. Lakukanlah amal-amal shalih bagi diri kalian dengan memperhatikan perintah-perintah Allah, dan takutlah kepada Allah, serta ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian akan berjumpa dengan Nya untuk perhitungan amal perbuatan pada hari kiamat. Dan berilah kabar gembira kepada kaum Mukminin (wahai nabi), dengan hal-hal yang menyenangkan dan membahagiakan mereka berupa balasan yang baik di akhirat.


📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

223. Istri-istri kalian adalah tempat kalian untuk memperoleh keturunan, maka campurilah mereka pada vagina dengan posisi yang kalian kehendaki. Dan berbuat baiklah kalian kepada diri kalian sendiri dengan melaksanakan amal-amal shalih, dan takutlah kalian kepada Allah dan yakinlah bahwa kalian akan bertemu dengan-Nya pada hari kiamat untuk dihisab. Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang beriman berupa surga dan seisinya.


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

223. Istri-istri kalian adalah tempat kalian bercocok tanam. Merekalah yang melahirkan anak-anak kalian. Seperti tanah yang menghasilkan buah-buahan. Maka datangilah ladangmu -yakni kubul istri kalian- dari arah manapun dan dengan cara bagaimanapun yang kalian kehendaki jika melalui kubul. Dan beramallah untuk diri kalian dengan melakukan kebajikan-kebajikan, di antara dengan cara seorang suami menggauli istrinya dengan niat beribadah kepada Allah dan berharap mendapatkan keturunan yang saleh. Dan bertakwalah kalian kepada Allah dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Salah satunya ialah dalam urusan wanita. Ketahuilah bahwa kalian akan berjumpa dengan-Nya kelak di hari kiamat. Kalian akan berdiri di hadapan-Nya dan Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengan amal perbuatan kalian. Dan berikanlah kabar gembira -wahai Nabi- kepada orang-orang mukmin tentang sesuatu yang menyenangkan hati mereka ketika berjumpa dengan Rabb mereka, yaitu kenikmatan abadi dan memandang wajah Rabb Yang Mulia.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

223. نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ (Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam)
Yakni mereka adalah tempat untuk menanam keturunan sebagaimana kebun tempat untuk menaman tumbuhan.

أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ (maka datangilah bagaimana saja kamu kehendaki)
Yakni dari arah yang kalian inginkan, dari belakang, depan, duduk, terlentang, atau tengkurap asalkan ditempat yang bercocok tanam yang dibolehkan.

وَقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُمْ ۚ (Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu)
Yakni kerjakanlah amal kebaikan niscaya kalian akan mendapati pahalanya disisi Allah.

وَاتَّقُوا۟ اللَّـهَ (dan bertakwalah kepada Allah)
Yakni bertakwalah kepada Allah agar tidak terjerumus kedalam sesuatu yang diharamkan.

وَاعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُم مُّلٰقُوهُ (dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya)
Ini adalah sebagai ungkapan peringatan keras.


📚 Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia

Ayat ini salah satu diantara kinayah yang indah dan ta'ridh yang baik, ayat ini dan semacamnya adalah pelajaran yang mengajarkan adab yang baik, bagi setiap muslim hendaknya mengetahui dan mengambilnya sebagai pedoman dalam beradab.


📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

223. Istri-istri kalian adalah tempat melahirkan dan ladang sperma, maka datangilah mereka dengan cara apapun yang kalian kehendaki baik berdiri maupun duduk, duduk maupun tidur, baik tengkurap atau terlentang, ketika hal itu di tempat melahirkan keturunan. Dan kerjakanlah amal baik yang kalian dapati di sisi Allah dan takutlah kepadaNya agar tidak terjerumus dalam keharaman. Dan ketahuilah bahwa kalian akan bertemu Allah pada hari kiamat, lalu Dia akan membalas kalian sesuai amal kalian. Dan berilah kabar gembira tentang surga kepada orang-orang mukmin. Jabir berkata: “Waita Yahudi berkata bahwa ketika dia dijima’ pada bagian qubul lewat belakang maka anaknya akan juling, lalu turunlah ayat ini”


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

Istri kalian adalah ladang bagi kalian} tempat menanam benih mani kalian {Maka datangilah ladang kalian itu bagaimanapun yang kalian sukai} dari segala arah yang kalian kehendaki dengan syarat menempatkannya di tempat berladang {Utamakanlah untuk diri kalian. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kalian akan menghadap kepadaNya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin


📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

223. “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja kamu kehendaki” dari depan atau dari belakang, yang jelas tidak boleh dilakukan kecuali pada kemaluan (qubul), karena itu tempatnya bercocok tanam, dan bagian itulah tempat keluarnya anak.
Ayat ini juga merupakan dalil atau sarangnya berjima pada lubang belakang (dubur), karena Allah tidak membolehkan mencampuri wanita kecuali dari bagian yang menjadi tempat bersanggama, dan tempat banyak hadits-hadits yang diriwayatkan dari nabi tentang haramnya hal tersebut dan beliau melaknat pelakunya.
“Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu,” maksudnya, mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan kebajikan kebajikan, dan diantaranya adalah seorang suami menggauli istrinya dan berjumlah bersamanya dengan maksud ketaatan dan mengharap pahala serta mengharapkan keturunan dari nya yang diberi manfaat oleh Allah dengan keberadaan mereka.
“Dan bertakwalah kepada Allah,” yakni, dalam berbagai kondisi kalian. Tetaplah kalian berada di atas ketakwaan kepada Allah dengan menjadikan ilmu kalian sebagai pendorong untuk bertakwa, “bahwa kamu kelak akan menemuiNya,” dan memberi balasan buat kalian atas amalan-amalan kalian yang sholeh dan selainnya (yang tidak baik).
Kemudian Allah berfirman, “Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” Allah tidak menyebutkan hal-hal yang menjadi kabar gembira buat mereka demi menunjukkan kepada hal yang bersifat umum dan bahwasanya bagi mereka kabar gembira pada kehidupan dunia dan akhirat. Setiap kebaikan dan terhindarnya setiap madharat yang diakibatkan dari keimanan, maka ia termasuk dalam kabar gembira tersebut.
Ayat ini menunjukkan kecintaan Allah kepada kaum mukminin, dan kecintaan terhadap apa yang membuat mereka merasa bahagia, serta membangkitkan semangat dan kerinduan mereka kepada apa yang dijanjikan oleh Allah dari pahala duniawi maupun ukhrawi.


📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

Ayat 222-223
Diriwyatkan dari Anas, bahwa orang Yahudi ketika seorang wanita di antara mereka sedang mengalami haid, mereka tidak akan makan bersamanya dan tidak akan berhubungan badan dengannya di dalam rumah. Lalu para sahabat bertanya kepada Nabi SAW. Lalu Allah menurunkan ayat: (Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sampai mereka suci) hingga akhir ayat. Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Lakukanlah segala hal kecuali hubungan intim” Lalu kabar ini sampai kepada orang-orang Yahudi, dan mereka berkata, “Orang ini tidak meninggalkan sesuatu dari perkara kita kecuali dia bertentangan dengan kita dalam perkara itu. Lalu Usaid bin Hudhair dan Abbad bin Bisyr datang kepada Nabi SAW, keduanya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begini. Apakah kita tidak menggauli mereka saja dalam masa haid?” Lalu raut wajah Rasulullah SAW berubah, sehingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada keduanya, lalu mereka berdua keluar. Setelah itu datang hadiah berupa susu kepada Rasulullah SAW, lalu beliau memerintahkan untuk memanggil kembali keduanya, lalu keduanya diberi minum. Karena itu kami tahu bahwa beliau tidak memarahi keduanya.
Firman Allah (Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh) maknanuya adalah farjinya, sebagaimana sabda Nabi: “Lakukanlah segala hal kecuali hubungan intim” Oleh karena itu mayoritas ulama berpendapat bahwa diperbolehkan melakukan kontak langsung dengan wanita haid kecuali bagian farji. Diriwayatkan dari ‘Ikrimah dari sebagian istri Nabi SAW, bahwa ketika beliau melakukan kontak dengan istrinya yang haid, beliau menutupi farjinya dengan pakaian.
Diriwayatkan dari Masruq, dia berkata: “Aku bertanya kepada 'Aisyah, “Apa yang dihalalkan bagi seorang suami dari istrinya saat istrinya sedang haid?” Dia berkata: “Segala sesuatu kecuali hubungan intim”
Ini adalah pendapat Ibnu 'Abbas, Mujahid, Al-Hasan, dan 'Ikrimah. Ibnu Jarir juga meriwayatkannya jiga dari Abu Kuraib dari Ibnu Abu Za'idah dari Al-Hajjaj dari Maimun bin Mihran dari 'Aisyah, dia berkata: “Baginya (suami) sesuatu di atas sarung”
Aku berkata: “Dan diperbolehkan berbaring dan makan bersama tanpa pengecualian.”
'Aisyah berkata: “Rasulullah SAW pernah memerintahkanku untuk mencuci rambutnya sedangkan aku sedang haid. Beliau pernah bersandar di ruanganku, dan aku sedang haid, lalu beliau membaca Al-Quran.”
Dalam hadits yang shahih dari ‘Aisyah, dia berkata: “Aku sedang makan dan aku dalam kondisi haid, lalu aku memberi makanan itu kepada Nabi SAW, kemudian beliau meletakkan mulutnya pada tempat yang terkena mulutku. Aku sedang meminum minuman. Lalu aku memberikannya kepada beliau lalu beliau meletakkan mulutnya pada tempat dimana aku meminumnya."
Firman Allah SWT: (dan janganlah kamu mendekati mereka, sampai mereka suci) adalah penjelasan dari firmanNya (Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid) yaitu mendekati mereka untuk berhubungan intim selama darah haid masih ada, dan diperbolehkan ketika darah haid sudah selesai keluar. Ini adalah pendapat beberapa ulama’ salaf.
Al-Qurtubi berkata: Mujahid, 'Ikrimah, dan Thawus berkata: “Berakhirnya darah haid memperbolehkan hubungan intim, tetapi dia harus wudhu terlebih dahulu.
Imam Abu Abdullah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal berkata tentang firmanNya: (Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sampai mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu) kata”suci” menunjukkan bahwa suami boleh mendekatinya. Ketika Maimunah dan ‘Aisyah mengatakan bahwa jika salah satu dari kami haid, maka kami berdua memakai selubung bersamanya dalam jubah Rasulullah SAW, hal ini menunjukkan bahwa beliau menginginkan hubungan intim.
Firman Allah : (Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu). Di sini terdapat arahan untuk mendekati mereka setelah mandi. Ibnu Hazm berpendapat bahwa hubungan intim dilakukan setiap kali haid berakhir itu wajib berdasarkan firmanNya: (Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu). Namun pendapat ini tidak memiliki dasar, karena ini merupakan perintah setelah adanya pelarangan. Ada juga pendapat para ulama ushul fiqh bahwa di antara mereka ada yang berkata bahwa kewajiban hubungan intim setelah haid itu seperti halnya perintah umum. Pendapat ini memerlukan jawaban dari Ibnu Hazm.
Sebagian lain ada yang berkata bahwa hubungan intim setelah haid itu hukumnya adalah mubah. Mereka berpendapat bahwa pendahulu larangan menjadi alasan untuk tidak menjadikannya wajib. Hal ini masih menjadi perdebatan. Pendapat yang didukung dengan dalil adalah bahwa hukumnya dikembalikan pada kondisi sebelum ada larangan, jika sebelumnya itu wajib, maka tetap wajib, seperti firmanNya: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu) (Surah At-Taubah: 5) Atau jika sebelumnya itu mubah, maka tetap mubah, seperti firmanNya: (apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu) (Surah Al-Maidah: 2) dan (Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi) (Al-Jumu’ah: 10) Pendapat ini didukung oleh banyak bukti, dan telah diriwayatkan oleh Al-Ghazali. Pendapat ini juga dipilih oleh para imam di masa kini dan merupakan pendapat yang benar. Para ulama sepakat bahwa jika seorang wanita telah berhenti haid, maka dia tidak boleh melakukan hubungan intim sampai mandi dengan air atau tayammum jika dia berhalangan dengan air dengan syarat-syaratnya. Akan tetapi Imam Abu Hanifah berkata bahwa sebanyak-banyaknya jika darah haid berakhir yaitu selama sepuluh hari, maka dengan berhentinya darah itu dia boleh melakukan hubungan intim tanpa perlu mandi. Hanya Allah yang lebih mengetahui.
Ibnu Abbas mengatakan: (sampai mereka suci) yaitu dari darah (Apabila mereka telah suci) yaitu dengan air. Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid, 'Ikrimah, Al-Hasan, Muqatil bin Hayyan, Al-Laits bin Sa'ad, dan lainnya.
Terkait firman Allah: (di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu) Ibnu Abbas, Mujahid, dan lainnya berkata bahwa maksudnya adalah farji.
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas: (maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu) yaitu farji, dan janganlah melebihi sampai bagian lain. Barangsiapa melakukan sesuatu di luar batas itu, maka dia telah melampaui batas. Ibnu Abbas, Mujahid, dan 'Ikrimah mengatakan: (di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu) bahwa kalian meninggalkan mereka (saat sedang haid). Dalam hal ini menunjukkan bahwa pada saat itu jiga, dilarang untuk melakukannya melalui dubur, sebagaimana pembahasannya akan dijelaskan nanti. Abu Ruzein, 'Ikrimah, Adh-Dhahhak, dan lainnya berkata: (maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu) yaitu ketika mereka dalam keadaan suci, bukan dalam keadaan haid"
Oleh karena itu Allah berfirman (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat) yaitu dari dosa-dosa, meskipun dosanya terulang (dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri) yaitu orang-orang yang mensucikan diri dari kotoran dan penyakit, yaitu sesuatu yang dilarang yaitu menjauhkan diri dari menggauli wanita haid atau di tempat yang tidak semestinya.
Terkait firman Allah: (Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam) Ibnu Abbas berkata: “Tanah tempat tumbuhnya anak.”
(maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki) yaitu bagaimana kalian suka, baik dari depan atau dari belakang, dalam satu tempat yang sama. Diriwayatkan dari Ibnu al-Munkadir mengatakan: “Aku mendengar Jabir berkata: “Orang-orang Yahudi berkata: “Jika seorang laki-laki menggaulinya dari belakang, maka anaknya akan juling.” Lalu turunlah ayat: (Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki)
Dalam hadits dari Bahz bin Hakim bin Mu'awiyah bin Haidah Al-Qusyairi dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata: “Wahai Rasulallah, terkait istri-istri kami, apa yang wajib kami lakukan dan yang harus kami tinggalkan?”. Rasulallah menjawab: “Kamu boleh berhubungan intim denganya sesuai kehndakmu, berilah tanpa memukul dan mengolok-olok wajahnya dan meninggalkan dia, kecuali di rumah”
Firman Allah: (Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu) yaitu dengan melakukan ketaatan dengan menjauhi larangan-larangan Allah berupa meninggalkan sesuatu yang diharamkan, lalu Allah berfirman (dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya) yaitu Dia akan menghisab seluruh amal perbuatan kalian, (Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman), yaitu orang-orang yang taat kepada Allah dalam menjalankan perintahNya, yaitu orang-orang yang meninggalkan apa yang dilarang olehNya.
Telah disebutkan dalam hadits shahih Bukhari dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Ketika salah seorang dari kalian (sebelum) mendatangi istrinya berdoa “Ya Allah! Jauhkan kami dari setan, dan jauhkan setan agar tidak mengganggu apa (anak) yang Engkau rezekikan kepada kami” lalu jika Allah mentakdirkan anak antara keduanya, maka anak itu)tidak akan dibahayakan oleh setan sampai kapanpun.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi

Makna kata:
{ نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٞ لَّكُمۡ } Nisaa’ukum hartsun lakum : yaitu tempat untuk melahirkan anak-annak, wanita disamakan dengan ladang, karena tanah apabila ditanami akan menumbuhkan tanaman, dan wanita ketika disetubuhi suaminya akan melahirkan anak ddengan izin Allah Ta’ala.
{ فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ أَنَّىٰ شِئۡتُمۡۖ } Fa’tuu hatsakum annaa syi’tum : yaitu dengan menggauli mereka dari depan maupun belakang asalkan tetap pada kemaluannya, tempat tumbuhnya benih. Dan ia dalam keadaan suci dari haidh dan nifas.
{ وَقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُمۡۚ } Wa qoddimu li anfusikum : Maksudnya adalah berbagai macam amalan shaleh, di antaranya keinginan untuk melindungi diri dan istrinya dengan bersetubuh dan keinginan untuk melahirkan anak-anak yang shalih, yang bertauhid kepada Allah dan mendoakan kedua orangtuanya sepanjang hidup.

Makna ayat:
Adapun ayat 223 yaitu firman Nya (Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian) mengandung jawaban atas pertanyaan apakah boleh untuk menyetubuhi istri dari arah belakangnya, dimana terdapat pertanyaan seperti ini dari sebagian mereka. Maka Allah Ta’ala mengabarkan bahwa tidak ada larangan untuk melakukan itu asalkan tetap dalam kemaluannya, dan istri dalam keadaan suci dari haidh dan nifas. Dinamakan wanita sebagai ladang karena rahimnya adalah tempat untuk tumbuhnya anak sebagaimana tanaman dapat tumbuh di atas tanah yang baik. Selama perkaranya seperti itu, maka boleh bagi suami untuk menggauli istrinya dari arah depan ataupun belakang sesuai keinginannya, karena tuuannya untuk menjaga dari perbuatan keji dan mengharapkan anak keturunan.
Firman Nya “bagaimana saja kamu kehendaki“ maksudnya pada keadaan mendatanginya dari depan maupun belakang, terserah kalian dengan syarat tetap pada kemaluan, bukan pada duburnya. Kemudian Allah Ta’ala menasehati hamba-hamba Nya dengan firman Nya “Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu“ berupa kebaikan yang bermanfaat bagi kalian untuk akhirat dan ketahuilah bahwa kalian akan bertemua dengan Allah maka janganlah kalian lalai dari mengingat Nya dan taat kepada Nya. Karena inilah bekal yang bermanfaat bagi kalian pada hari kalian berdiri di hadapan Nya. Terkahir, Allah memerintahkan rasul Nya untuk memberikan kabar gembira kepada orang-orang mukmin dengan kebaikan di dunia dan akhirat, serta kebahagiaan pada keduanya bagi siapa saja yang imannya benar dan menumbuhkan ketakwaan serta amal shaleh.

Pelajaran dari ayat:
• Kewajiban menyegerakan beramal shaleh agar dapat menjadi bekal bagi seroang muslim menuju negeri akhirat, berdasarkan firman Allah,...”
• Kewajiban bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan melakukan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang dan diperingatkan oleh Nya.
• Kabar gembira dari Alalh melalui lisan rasul Nya ﷺ bagi setiap mukmin dan mukminah.


📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi

Surat Al-Baqarah ayat 223: Allah mengabarkan bahwasannya istri-istri kalian adalah sumber anak-anak kalian maka ijma’ lah mereka menurut apa yang engkau sukai naik didepan maupun dibelakang dengan syarat di kemaluan.


📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Imam Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ia berkata, "Orang-orang Yahudi mengatakan, bahwa jika seseorang menjima'i istrinya dari belakang, maka anaknya akan lahir dalam keadaan matanya juling, maka turunlah ayat, "Nisaa'ukum hartsul lakum fa'tuu hartsakum annaa syi'tum."

Yakni tempat kamu menaruh benih agar dapat membuahkan anak dengan kehendak Allah.

Dengan tetap di qubul bagaimana pun caranya. Dalam ayat ini terdapat dalil haramnya menjima'i istri di dubur, karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala tidak membolehkan mendatangi wanita kecuali di tempat yang bisa membuahkan anak.

Yakni siapkanlah untuk dirimu amal shalih, termasuk di dalamnya adalah menjima'i istri dengan niat ibadah dan memperoleh pahala dan dengan berharap memperoleh keturunan yang bermanfaat.

Tidak disebutkan apa kabar gembiranya untuk menunjukkan keumuman, yakni kaum mukmin berhak mendapatkan kabar gembira di dunia dan di akhirat. Dalam ayat ini terdapat anjuran untuk memberikan kabar gembira kepada kaum mukmin, dan bahwa Allah mencintai orang-orang yang mukmin dan mencintai hal yang menggembirakan mereka. Di ayat ini terdapat anjuran memberikan semangat kepada kaum mukmin dengan balasan yang akan diberikan Allah kepada mereka baik di dunia maupun akhirat.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Baqarah Ayat 223

Istri-istrimu adalah ibarat ladang bagimu tempat kamu menanam benih. Karena itu, maka datangilah ladangmu itu untuk menyemai benih kapan saja kamu suka kecuali bila istrimu sedang haid, dan dengan cara yang kamu sukai, asalkan arah yang dituju adalah satu, yaitu farji. Dan utamakanlah hubungan suami istri itu untuk tujuan yang baik untuk dirimu demi kemaslahatan dunia dan akhirat, bukan sekadar melampiaskan nafsu. Bertakwalah kepada Allah dalam menjalin hubungan suami-istri, dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya untuk menerima imbalan atas amal perbuatanmu selama di dunia. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman yang imannya dapat mengantar mereka mematuhi tuntunan-tuntunan ilahi. Usai menjelaskan hubungan harmonis suami-istri dalam rumah tangga, Allah menjelaskan adanya hubungan kurang harmonis antara keduanya yang sengaja ditutup-tutupi melalui sumpah. Dan janganlah kamu jadikan nama Allah selalu disebut-sebut dalam sumpahmu lantaran sumpah itu kamu jadikan sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan menciptakan kedamaian di antara manusia. Mengucapkan sumpah atas nama Allah untuk tidak mengerjakan perbuatan baik, seperti demi Allah, aku tidak akan membantu anak yatim, dilarang oleh agama. Jika telanjur diucapkan maka sumpah itu harus dibatalkan dengan membayar kafarat atau denda berupa salah satu dari tiga pilihan, yakni memberi makan sepuluh orang miskin sekali makan, memberi pakaian kepada mereka, memerdekakan budak, atau puasa tiga hari, seperti dijelaskan dalam surah al-ma''idah/5: 89. Allah maha mendengar apa yang kamu ucapkan, maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Itulah sekumpulan penjabaran dari berbagai mufassir terhadap kandungan dan arti surat Al-Baqarah ayat 223 (arab-latin dan artinya), semoga bermanfaat bagi ummat. Support dakwah kami dengan mencantumkan link menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.

Bacaan Paling Banyak Dikaji

Telaah ratusan halaman yang paling banyak dikaji, seperti surat/ayat: Al-Lahab, Al-Kahfi 1-10, Yusuf, Bismillah, Al-Qari’ah, Al-Ma’idah 3. Juga Al-‘Ashr, An-Nisa 59, Az-Zumar 53, An-Naziat, Quraisy, An-Nashr.

  1. Al-Lahab
  2. Al-Kahfi 1-10
  3. Yusuf
  4. Bismillah
  5. Al-Qari’ah
  6. Al-Ma’idah 3
  7. Al-‘Ashr
  8. An-Nisa 59
  9. Az-Zumar 53
  10. An-Naziat
  11. Quraisy
  12. An-Nashr

Pencarian: al imran ayat 71, surat kursi dan artinya, surah al ahzab, al-hujurat ayat 10, al anbiya 33

Surat dan Ayat Rezeki

GRATIS Dapatkan pahala jariyah dan buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah". Caranya, copy-paste text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga (3) group WhatsApp yang Anda ikuti:

Nikmati kemudahan dari Allah untuk memahami al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik nama suratnya, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar penjelasan lengkap untuk ayat tersebut:
 
👉 tafsirweb.com/start
 
✅ Bagikan informasi ini untuk mendapat pahala jariyah

Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol di bawah: